Rabu, 25 Maret 2015

Legalisir dan Isi Biodata IAKMU

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Dear Alumni FKM Unsri

Ada informasi yang perlu diketahui bagi para alumni terkait legalisir ijazah dan transkrip nilai bagi alumni FKM Unsri. Sebelum melegalisir ijazah diharapkan para alumni mengisi biodata alumni dan mengisi kuesioner yang telah disediakan secara online. Hal ini merupakan langkah yang dilakukan FKM Unsri untuk mengupdate data alumni secara berkala demi menunjang syarat akreditasi Fakultas. Adapun biodata yang dimaksud bisa diakses pada link berikut ini : www.iakmu.fkm.unsri.ac.id

Berikut ini petunjuk cara pengisian biodata :


1. Setelah masuk pada link www.iakmu.fkm.unsri.ac.id maka akan tampil jendela seperti berikut :



2. Setelah tampil jendela seperti di atas, selanjutnya login dengan memasukkan Username dan Password yang telah ada. Jika belum punya akun maka silahkan pilih Daftar Baru. Sehingga tampil jendela biodata sebagai berikut :


3. Isi biodata selengkap mungkin dan pastikan biodata dengan tanda bintang (*) harus diisi, setelah selesai mengisi biodata jangan lupa mengunggah foto, selanjutnya mengetik kode yang telah ditentukan, memberikan tanda centang (√) pada pernyataan setuju dengan peraturan yang berlaku, selanjutnya pilih perintah ‘Berikutnya’ seperti gambar berikut :


4. Tunggu beberapa saat selanjutnya akan tampil jendela kuesioner sebagai berikut :


5. Isilah kuesioner menurut pengalaman alumni sendiri, jangan ada pertanyaan yang terlewatkan. Jika telah selesai silahkan pilih ‘simpan’ seperti gambar berikut :


6. Setelah selesai akan tampil jendela seperti berikut :


7. Selanjutnya silahkan alumni melegalisir ijazah dan transkrip nilai. Selamat mencoba dan semoga sukses selalu

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.